“Kesembuhan itu berada pada tiga hal, yaitu minum madu, sayatan pisau bekam dan sundutan dengan api (kay). Sesungguhnya aku melarang ummatku (berobat) dengan kay.” (HR Bukhari)


“Sesungguhnya metode pengobatan yang paling ideal bagi kalian adalah hijamah (bekam) dan fashdu (venesection).” (HR Bukhari – Muslim)

 
AL HIJAMAH  ( BEKAM )
Dari Jabir RA, bahwa ada seorang wanita Yahudi dari penduduk Khaibar memasukkan racun ke dalam daging domba yang dipanggang, lalu menghadiahkannya kepada Rasulullah SAW. Beliau mengambil bagian kaki dan memakan sebagian darinya. Beberapa orang shahabat yang bersamanya juga ikut memakannya. Tiba-tiba beliau bersabda, “Lepaskan tangan kalian!”. Beliau mengirim utusan untuk memanggil wanita Yahudi itu, lalu beliau bersabda, “Rupanya engkau telah meracun domba ini”. “Siapa yang memberitahumu? tanya wanita Yahudi. Beliau menjawab, “Bagian kaki domba inilah yang memberitahukannya kepadaku”. “Memang aku telah meracunnya. Dalam hati aku berkata, “Kalau memang dia benar-benar seorang Nabi, maka racun itu tidak akan membahayakannya dirinya. Tapi kalau memang dia bukan seorang Nabi, maka kami dapat merasa tenang,” jawab wanita Yahudi. Rasulullah SAW memaafkan wanita Yahudi itu dan tidak menjatuhkan hukuman kepadanya. Sebagian shahabat yang terlanjur memakannya ada yang meninggal. Lalu Rasulullah SAW melakukan pengobatan dengan hijamah di bagian pundaknya karena daging yang terlanjur beliau makan. Yang mengobatinya adalah Abu Hindun, dengan menggunakan tulang tanduk dan mata pisau. Orang itu budak milik bani Bayadhah dari kalangan Anshar.